Posted by : Mulai Belajar Dulu
Rabu, 13 Januari 2016
Seorang pria bernama Clarence Moses El, asal Colorado, Amerika Serikat ini pun harus menerima asib apesnya gara - gara mimpi memperkosa wanita membuatnya harus dihukum 48 tahun penjara.
Clarence yang harus menghabiskan masa hidupnya di kurungan besi ini punn harus menjalani sidang lanjutan. Hakim pengadilan Denver, Kandace Gerdes, kini tengah mengkaji ulang kasus El karena banyaknya dukungan untuk kebebasan Moses di laman Facebook 'Bebaskan Clarence El', stasiun lokan 9news melaporkan.
Awal mula ceerita Clarence ini bisa dihukum setelah seseorang saksi melapor ke pihak kepolisian kia El sudah menjadi pelaku pemerkosaa.
Dari laporan itu, pihak kepolisisan pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan kembali bukti - bukti jika El bersalah.
Penyelidikan ini pun berlanjut untuk menentukan siapa yang bersalah. Sementara itu, seorang pria bernama LC Jacsonn mengaku telah melaukan penyerangan terhadap korban. Menurut pengakuanya , dia memukuli korban dalam keadaan marah saat memerkosanya.
"Kami akan meyelidiki kembali kasus ini," ucap Hakim Gerdes, seperti yang dilansir dari Merdeka.com (22/12)
Dari kasus ini hakim memutuskan agar Moses diadili ulang atas perbuatan yang tidak dilakukanya.
Aduh Kok bisa gini ya?????
Kunjungi Sumber Di Sini