Popular Post

Posted by : Mulai Belajar Dulu Rabu, 13 Januari 2016

Seorang pria bernama Clarence Moses El, asal Colorado, Amerika Serikat ini pun harus menerima asib apesnya gara - gara mimpi memperkosa wanita membuatnya harus dihukum 48 tahun penjara.


Clarence yang harus menghabiskan masa hidupnya di kurungan besi ini punn harus menjalani sidang lanjutan. Hakim pengadilan Denver, Kandace Gerdes, kini tengah mengkaji ulang kasus El karena banyaknya dukungan untuk kebebasan Moses di laman Facebook 'Bebaskan Clarence El', stasiun lokan 9news melaporkan.

Awal mula ceerita Clarence ini bisa dihukum setelah seseorang saksi melapor ke pihak kepolisian kia El sudah menjadi pelaku pemerkosaa.

Dari laporan itu, pihak kepolisisan pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan kembali bukti - bukti jika El bersalah.

Penyelidikan ini pun berlanjut untuk menentukan siapa yang bersalah. Sementara itu, seorang pria bernama LC Jacsonn mengaku telah melaukan penyerangan terhadap korban. Menurut pengakuanya , dia memukuli korban dalam keadaan marah saat memerkosanya.

"Kami akan meyelidiki kembali kasus ini," ucap Hakim Gerdes, seperti yang dilansir dari Merdeka.com (22/12)

Dari kasus ini hakim memutuskan agar Moses diadili ulang atas perbuatan yang tidak dilakukanya.

Aduh Kok bisa gini ya?????

Kunjungi Sumber Di Sini

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Tanah Airku

Kotak Admin

Di sini saya ingin berbagi tentang apa yang saya tahu. Blog ini dikelola oleh banyak orang dan kebetulan semuanya masih sekolah gan maklum kalo postinganya kadang yang rada galau hehe. Pokoknya salam kenal aja.

Twitter

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

- Copyright © Info Bagusss - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -